You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran Ramayana Pasar Minggu Diduga Akibat Korsleting
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Kebakaran Ramayana Pasar Minggu Diduga Akibat Korsleting

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan masih terus memadamkan api yang membakar pusat perbelanjaan Ramayana, Jalan Raya Pasar Minggu. Api diduga dari korsleting listrik.

Dugaan sementara karena adanya korsleting listrik di lantai 3

Awal kebakaran terjadi sekitar pukul 04.45, Kamis (18/5). Setelah menerima laporan, sebanyak 23 unit mobil pemadam dikerahkan langsung ke lokasi.

Karyawan di KBN Marunda Dilatih Tangani Kebakaran

Dalam proses pemadaman, petugas terkendala sulitnya akses masuk ke titik api yang berada di dalam gedung. Sehingga beberapa petugas harus menjebol rolling door dari toko-toko yang memang belum beroperasi.

Hingga saat pukul 07.30 petugas masih melalukan proses pemadaman menyisir di dalam gedung. Sebab titik-titik api kecil diduga masih menyala.

"Masih terus dilakukan pemadaman," ujar Irwan, Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan.

Belum diketahui penyebab pastinya kebakaran tersebut. "Dugaan sementara karena adanya korsleting listrik di lantai 3," tandasnya.

Kondisi lalu lintas di Jalan Raya Pasar Minggu dan Jalan Raya Ragunan saat ini mengalami macet total.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4716 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1101 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye999 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye881 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye855 personBudhi Firmansyah Surapati