You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran Ramayana Pasar Minggu Diduga Akibat Korsleting
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Kebakaran Ramayana Pasar Minggu Diduga Akibat Korsleting

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan masih terus memadamkan api yang membakar pusat perbelanjaan Ramayana, Jalan Raya Pasar Minggu. Api diduga dari korsleting listrik.

Dugaan sementara karena adanya korsleting listrik di lantai 3

Awal kebakaran terjadi sekitar pukul 04.45, Kamis (18/5). Setelah menerima laporan, sebanyak 23 unit mobil pemadam dikerahkan langsung ke lokasi.

Karyawan di KBN Marunda Dilatih Tangani Kebakaran

Dalam proses pemadaman, petugas terkendala sulitnya akses masuk ke titik api yang berada di dalam gedung. Sehingga beberapa petugas harus menjebol rolling door dari toko-toko yang memang belum beroperasi.

Hingga saat pukul 07.30 petugas masih melalukan proses pemadaman menyisir di dalam gedung. Sebab titik-titik api kecil diduga masih menyala.

"Masih terus dilakukan pemadaman," ujar Irwan, Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan.

Belum diketahui penyebab pastinya kebakaran tersebut. "Dugaan sementara karena adanya korsleting listrik di lantai 3," tandasnya.

Kondisi lalu lintas di Jalan Raya Pasar Minggu dan Jalan Raya Ragunan saat ini mengalami macet total.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati